"Ada beberapa hal yang kita mau tanyakan, kemarin enggak sempat. Pemeriksaan (penggeledahan) selesai jam 1 malam, terus dibawa Polres Jaksel, karena cukup lelah klien kita jadi kita enggak sempat nanya kan," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (2/4).
Krisna mengaku hal yang benar-benar ingin dia ketahui adalah pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan rasuah tersebut. Khususnya, pihak yang memberi dan menerima uang korupsi tersebut.
"Iya masalah keterkaitan, siapa yang memberi dan siapa yang menerima. Itu kan harus kita dalami di BAP," terang dia.
Krisna menilai dalam kasus korupsi ini yang terlibat bukan hanya kliennya dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, AWJ. Dia menduga masih ada pihak lain yang bermain di belakang kliennya.
"Awalnya klien kami pasif, menyangkut perda ini diajukan eksklusif dulu baru kepada legislatif. Artinya kan sifatnya kan bahwa pasif ke kami. Artinya pembahasan legislatif tentunya bukan dari klien kami sendiri," ungkapnya.
"Artinya mana mungkin klien kami bisa mempengaruhi keputusan banyak orang ini. (Ada orang lain) proses mekanismenya seperti itu. Artinya dari klien kami di Ketua Komisi D nanti akan masuk ke balai ada tahap-tahap kan, selanjutnya kan pasti dan enggak bisa diputuskan dengan sendiri oleh klien kami," tambahnya.
Lebih lanjut, ditegaskan Krisna jika kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum KPK. Adik dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik itu pun berjanji bakal mengungkap rentetan kasus ini secara gamblang.
"Harus (koperatif). Fakta-fakta yang ada bukti-buktinya akan dibuka semua oleh klien kami," pungkasnya.
Posted by : www.Bola125.com
0 comments:
Post a Comment