Monday, April 25, 2016

Ahok kasih Rp 50 juta sebulan ke Rustam buat biaya kawinan warga

Bola125 : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sering memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada Wali kota Jakarta Utara, Rustam Effendi. Uang itu diberikan Ahok melalui dana operasional gubernur untuk membantu warga yang akan menggelar kawinan.

"Lalu kalau mau kawinan gimana saya kasih Rp 50 juta sebulan, nih Rp 50 juta uang operasional saya, tapi jangan buat main golf yah, ini buat kawinan warga," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/4).

Namun, dia mewanti-wanti Rustam agar tidak menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi, seperti bermain golf. Rustam memang diketahui salah satu pejabat yang memiliki hobi bermain golf. Bagi Ahok, tak masalah jika Rustam main golf, asalkan pekerjaan yang diberikan dikerjakan dengan baik.

"Pelantikan 2 Januari 2015 sudah bisik-bisik (beberapa pejabat), saya kan banyak intel, sudah bisik-bisik mau main golf salah satunya dia, lalu saya panggil 'eh lu kalau mau main golf silakan main ya', yang penting kerjaan beres," tegas Ahok.

Sebelumnya diketahui, Ahok menyebut Rustam memiliki 'geng' yang di dalamnya terdapat perkumpulan pejabat yang hobi main golf. 

Menurut Ahok, perkumpulan main golf ini menentukan apakah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat naik pangkat atau tidak. Jika tidak bisa bergabung, jangan harap jabatan akan naik ke level yang lebih tinggi.

"Pejabat kalau enggak bisa main golf, enggak bisa naik pangkat. Saya kan banyak intel. Sudah janjian mau main golf termasuk salah satunya dia (Rustam)," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (25/4).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, perkumpulan golf ini tidak hanya bermain di dalam negeri. Melainkan sesekali juga meluangkan waktu untuk menjajal lapangan di manca negara.

Posted by : www.Bola125.com

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...