Tuesday, April 26, 2016

Judi Berkedok Mesin Game Ketangkasan Beromzet Puluhan Juta Rupiah Digerebek

Bola125 :  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek judi berkedok mesin game ketangkasan tembak ikan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kegiatan itu, penyelenggara meraup keuntungan mencapai Rp 20 juta perharinya.

"Ada tiga tersangka yang kita tangkap. Mereka adalah penyelenggara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (26/4/2016).

Helfi menyatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas perjudian ketangkasan tembak ikan dengan membeli koin dan hasil kemenangan koin tersebut ditukar dengan voucher. Setelah itu, satu voucher tersebut ditukarkan dengan uang senilai Rp 90 ribu.Mendapatkan informasi itu, petugas menuju ke lokasi tersebut seterusnya menciduk tiga orang penyelenggara judi itu pada Senin (25/4) dinihari.

Ketiga tiga orang itu yakni Antoni (21), Herman (32) dan Kwe Kian Hin (72). Ketiganya merupakan warga Medan. Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita 400 lembar voucher, uang tunai Rp 5 juta, sebuah buku tabungan, kalkulator, satu unit mesin game tembak ikan dan 1.500 koin mesin game tembak ikan.

"Mereka sudah melakukan aktivitas ini beberapa bulan terakhir," terang Helfi.

Saat ini, ketiga tersangka itu telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus-kasus perjudian lainnya yang ada di Sumut.

Posted by : www.Bola125.com

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...