Lembaga antirasuah itu mendatangi Kantor Kejati Jabar pada Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.30. Mereka membawa sejumlah dokumen yang berada di ruang Devianti dan CD.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Raymond Ali mengatakan, ada 16 orang penyidik KPK yang mendatangi kantornya. Penggeledahanpun didampingi dari pihak Kejati Jabar.
"Ada 16 orang yang datang yang didampingi kami untuk membatasi barang yang diambil," katanya di Kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung.
Ruangan yang digeledah lanjut dia berada di lantai 4 Kantor Kejati Jabar. Dua ruangan itu masing-masing ruang Kasi Penuntutan dan ruang jaksa bagian penuntutan yang juga merupakan ruang kerja jaksa Devianti. Kedua ruangan berada di gedung bagian Pidsus.
Setelah penggeledahan selesai dan tim KPK membawa sejumlah barang bukti. Ruangan yang tadinya disegel kini sudah bisa digunakan kembali.
"Segelnya sudah dicabut dan ruangan sudah bisa dioperasikan. Kami hormati proses hukum yang dilakukan KPK," tandasnya.
Devianti sendiri kini resmi jadi tersangka terkait kasus suap yang diterimanya dalam perkara yang ditangani yakni kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Subang. Kasus tersebut juga melibatkan Bupati Subang Ojang Suhandi yang sudah resmi ditahan KPK.
Posted by : www.Bola125.com
0 comments:
Post a Comment