Sunny yang keluar sekitar pukul 17.45 WIB itu juga mengatakan penyidik KPK menanyakan hubungan dirinya dengan ketua komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi yang kini telah menjadi tersangka penerimaan suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil teluk jakarta.
"Ditanya yang simpel simpel aja soal tugas dan peranan saya di kantor gubernur dan hubungan saya dengan tersangka pak Sanusi, sudah itu saja," ujar Sunny, Rabu (13/4).
Staf khusus Ahok itu pun mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan beberapa pengembang, namun dia menampik jika dirinya yang selalu menghandle pertemuan Ahok dengan beberapa pengusaha pengembang. Dia menegaskan meski menjadi 'orang ketiga' yang mengatur pertemuan antara Ahok dengan beberapa pengusaha bukan berarti dia menjadi dalang atas segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Ahok.
"Intinya saya ini menerima informasi ke pengembangan, menyampaikan ke pak gubernur dan eksekutif," lanjutnya.
Saat disinggung soal pembahasan raperda yang sekarang menjadi polemik pasca tertangkapnya Mohamad Sanusi saat operasi tangkap tangan KPK dia enggan berkomentar. Termasuk soal percakapan dirinya dengan Sanusi yang disadap oleh KPK.
"Soal pembicaraan saya dengan pak Sanusi tentang pembicaraan 15 persen. Apakah Gubernur sudah setuju atau belum, seputar itu aja," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
Posted by : www.Bola125.com
0 comments:
Post a Comment