Irsan pun sempat salah menyebut uang pemberian yang diterima Sanusi merupakan pemberian dari bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
"Uang itu tidak ada untuk menjanjikan memang dikasih Aguan, motivasinya tidak tahu," ujar Irsan saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/4).
Kemudian dia meralat uang yang diterima Sanusi merupakan pemberian dari Ariesman, Presdir PT Agung Podomoro Land. "Oh bukan (pemberian uang) Aguan tapi Ariesman. Kan Ariesman yang kasih," ralat Irsan.
Irsan pun lantas mengatakan sisa uang dari pemberian Ariesman sebesar Rp 860 juta berada di kantor milik pribadi Sanusi di Thamrin, Jakarta Pusat. Sebelumnya kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan penyidik menemukan uang sekitar Rp 850 saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Sanusi, DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4).
"Asal muasal itu masih didalami penyidik," ujar Priharsa, Kamis (7/4).
Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik menemukan uang dalam dalam pecahan Rp 100 ribu sebanyak 85 bundel. Uang tersebut disita oleh KPK dan akan ditelusuri lebih lanjut.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.
Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
Posted by : www.Bola125.com
0 comments:
Post a Comment