Eno dihabisi oleh RAL (15), siswa SMP Kelas 2 di Tangerang, Rahmat Arifin alias Arif (23), buruh pabrik PT PGM dan Imam Harpiadi (23) di kamar mesnya di Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang pada Jumat 13 Mei 2016 dini hari.
Ketiganya mengendap diam-diam masuk ke kamar Eno. Eno dibekap dengan bantal dan diperkosa oleh tersangka Arif. Bagai kesetanan, para pelaku lalu membabi buta membunuh Eno.
"Ini pembunuhan sangat biadab, pembunuhan sadis," begitu kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Berikut kekejaman para pembunuh Eno:
Sebelum dibunuh dengan cangkul, Eno juga diperkosa oleh salah satu tersangka, Rahmat Arifin.
Ketika masuk ke dalam kamar Eno, tiga tersangka melihat korban dalam keadaan sedang tiduran dengan hanya mengenakan baju tank top.
Selanjutnya tersangka Imam langsung menbekap wajah korban dengan menggunakan bantal dan menyuruh tersangka RAL mencari pisau di dapur. Karena di dapur tidak ada pisau, selanjutnya tersangka RAL keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau.
Tersangka Arif menyuruh tersangka Imam memegangi tangan Eno. "Salah satu tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23) memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuh korban," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Ketika masuk ke dalam kamar Eno, tiga tersangka melihat korban dalam keadaan sedang tiduran dengan hanya mengenakan baju tank top.
Selanjutnya tersangka Imam langsung menbekap wajah korban dengan menggunakan bantal dan menyuruh tersangka RAL mencari pisau di dapur. Karena di dapur tidak ada pisau, selanjutnya tersangka RAL keluar kamar dengan maksud mencari benda lain selain pisau.
Tersangka Arif menyuruh tersangka Imam memegangi tangan Eno. "Salah satu tersangka Rahmat Arifin alias Arif (23) memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuh korban," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Posted by : www.bola125.com
0 comments:
Post a Comment