Wakiyah meninggal pada 30 Januari 2016 lalu, setelah dirawat kurang lebih selama tiga hari di RSUD Panembahan Senopati. Usai dinyatakan meninggal, pihak RSUD menawarkan kepada keluarga untuk merawat jenazah dan mengkafani. Akan tetapi, pihak keluarga menolak karena ingin memandikan jenazah sendiri di rumah duka.
Setelah urusan administrasi selesai, keluarga membawa pulang jenazah yang hanya ditutup dengan penutup selimut. Ketika sampai di rumah hendak memandikan, keluarga mendapati sebagian hidung sebelah kiri hilang dengan bentuk teriris rapi.
"Beberapa waktu kemudian kami menanyakan ke pihak RS dengan membawa bukti foto, namun kami tidak mendapat jawaban konkret, sehingga kami lapor ke LBH, berharap ada keadilan dari masalah ini," kata anak Wakiyah, Purwantisari.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta, Retno Susanti mengatakan, RSUD Bantul dilaporkan ke Polda DIY pada pertengahan Maret 2016.
"Kami selaku kuasa hukum telah melakukan laporan atas kejadian ini ke Polda DIY, dan saat ini sedang ditangani oleh Krimsus (Kriminal Khusus) Polda DIY," katanya.
Menurut dia, apa yang dilakukan RSUD Bantul dengan mengambil organ tubuh pasien Nyonya Wakiyah itu jelas memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Terlebih pihak keluarga merasa tidak ada permintaan dan baru mengetahui setelah jenazah akan dimandikan.
Bahkan, lebih jauh perbuatan yang dilakukan pihak RSUD diduga melanggar pasal yang menyatakan 'organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun'.
"Kami berpendapat meskipun unsur diperjual-belikannya jaringan tubuh masih perlu dibuktikan lebih lanjut, namun hilangnya sebagian cuping hidung itu dapat dijadikan petunjuk pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan jual-beli organ tubuh," ujar Retno.Namun, pihak rumah sakit menampik tudingan adanya penghilangan sebagian hidung jenazah dari pihak keluarga pasien.
"RS tidak pernah mengambil cuping hidung dengan alasan apapun, namun kalau kenyataan cuping hidung hilang, hilangnya di mana, apakah di RS atau di rumah duka, kita belum tahu, pihak kepolisian yang akan ungkap itu," kata Kuasa Hukum RSUD Bantul, Suparlan di Bantul, Kamis (19/5).
Saat ini, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Iya ada laporan di SPKT pencurian organ tubuh manusia di RSUD Panembahan Senopati. Kita lagi selidiki," ujar Kabid Humas Polda DIY, AKBP Ani Pudjiastuti.
Penyidik Polda DIY pun sudah melakukan pra-rekonstruksi dugaan kasus penghilangan sebagian hidung mendiang Wakiyah.
"Pihak Polda DIY sudah mengadakan prarekonstruksi, tetapi baru sampai ke kamar jenazah, belum sampai ke pengiriman (ke rumah duka)," ujar Kuasa Hukum RSUD Panembahan Senopati Bantul, Suparlan.
Menurutnya, tim penyidik Polda DIY telah menangani laporan dituduhkan ke rumah sakit dan sudah melakukan prarekontruksi pertama, sehingga kemungkinan akan melakukan prarekontsruksi lanjutan dengan jangkauan lebih luas lagi.
"Insya Allah akan ada prarekonstruksi lanjutan nantinya akan sampai rumah almarhumah. Dan nanti ada saksi ahli dari Polda akan ambil langkah-langkah itu," tuturnya.
Suparlan menapik aduan tersebut, bahwa apa yang dituduhkan karena untuk alasan medis, kedokteran atau apapun tidak bisa untuk transplantasi maupun lain-lain.
Dengan demikian, jika pada kenyataan cuping hidung sebelah kiri pasien hilang setelah sampai di rumah duka. Menurutnya tidak dapat disimpulkan sepihak, sehingga hilangnya di mana apakah di RSUD atau di rumah duka. Maka pihak polisi nantinya yang akan mengungkap.
Lebih jauh Suparlan mengungkapkan, penanganan mayat di kamar jenazah RSUD setelah pasien meninggal sudah dilakukan sesuai standar prosedur operasional (SPO), bahkan saat penyerahan kepada pihak keluarga juga disaksikan keluarga dengan dibuka terlebih dulu penutup wajah jenazah.
"Semuanya sudah kami lakukan sesuai SPO, di kamar mayat seperti apa sudah ada prarekonstruksi, dan saat penyerahan sudah ditunjukkan betul. Sehingga keluarga menurut saya harusnya tahu. Namun kalau ketahuan di rumah duka itu kami tidak tahu," tukasnya.
Posted by : www.bola125.com
0 comments:
Post a Comment