"Tersangka Imam ini melukai pipi bagian kanan korban dengan garpu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Selasa (17/5/2016).
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengungkap garpu tersebut telah dipersiapkan tersangka Imam dari rumahnya.
"Garpu ini sudah dibawa oleh tersangka Imam (23) dari rumah, yang kemudian garpu ini digunakan untuk melukai korban," ujar Handik.
Handik mengungkap tersangka Imam menggoreskan garpu tersebut hingga membuat pipi kanan korban luka dengan panjang sekitar 10 cm.
"Usai menggunakan garpu tersebut, tersangka kemudian mencucinya, tetapi kan darah itu walau sudah dicuci masih bisa dites lab. Dan sudah dipastikan bekas darah di garpu tersebut adalah darah manusia," jelas Handik.
Sementara itu, tersangka Imam membantah telah merencanakan untuk membunuh korban.
"Saya tidak punya niat sebelumnya. Cuma pas kebetulan lewat saja," ujar Imam..
Posted by : www.bola125.com
0 comments:
Post a Comment