Christian melancarkan aksinya saat berpura-pura menjadi pembeli di Butik Tods di Mal mewah tersebut yang terletak di lantai GF.
"Kami mengamankan yang bersangkutan karena terbukti mencuri satu pasang sepatu merk tods warna hitam dan satu pasang sepatu merk tods warna coklat," ujar Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (24/5).
Herry menjelaskan, pelaku berlagak layaknya pembeli dan meminta ukuran yang cocok di butik tersebut. Saat karyawan yakni Irma mengambil sepatu yang sesuai ukuran permintaan, pelaku pun kabur membawa sepatu tersebut.
"Saat tidak ada yang melihat, pelaku kemudian membawa keluar sepatu yang ia pegang dari butik tod's sepatu tersebut dengan cara menyembunyikan di dalam jas berwarna biru navy dan menghimpitnya di antara tangan kanan dan badan," ucapnya.
Nahas, aksinya berhasil digagalkan dua saksi yang sudah melihat gelagat anehnya sejak berada di dalam butik, yakni Mitha dan Fincenca.
"Akhirnya pelaku pun diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengamanan lebih lanjut. Yang bersangkutan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," tutupnya.
Posted by : www.bola125.com
0 comments:
Post a Comment