Bandar Bola Online - Seorang warga Negara Indonesia yang berasal dari Ambawang Kalimantan Barat yang bernama Sanimu Saludin kini terancam hukuman mati.Sanimu ditangkap oleh polisi Malaysia karena kedapatan memiliki senjata api rakitan dan 94 butir amunisi.Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi,pada hari Kamis (22/9/2016).
Berawal penangkapan Sanimu dari penyelidikan Polisi Diraja Malaysia atas kasus perampokan yang terjadi di Serawak,pada hari Rabu (7/9/2016) yang lau.Kemudian polisi Malaysia menggerebek tempat tinggal Sanimu yang ada di Serawak.Dalam penggerebekan itu polisi telah menemukan bukti senjata api rakitan dan 94 butir amunisi.
Pihak kepolisian Malaysia lewat LO Polri di Serawak meminta bantuan untuk menelusuri Sanimu kepada Polda Kalbar.Dan hasil penelusurannya adalah,Sanimu sudah menjual rumahnya 4-5 tahun yang lalu di Ambawang karena masalah ekonomi.Dari catatan kriminal Sanimu tidak mempunyai tindak kriminal pada saat tinggal di Indonesia.
Sesuai UU di Malaysia,siapa asaja yang sudah memiliki senjata api terancam hukuman mati.Pada saat ini Sanimu pun masih ditahan di kepolisian Serawak.
0 comments:
Post a Comment