Tuesday, September 13, 2016

Bebas Bersyarat Antasari Azhar Akan Dikeluarkan Pada Tanggal 10 November


Bandar Bola Onlinewww.bola125.net - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan dibebaskan pada bulan November 2016.Kasus pembunuhan Direktur PT.Putra Rajawali Banjaran yang bernama Nasrudin Zulkarnaen itu,resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Klas 1A Tangerang selama 18 tahun penjara dikurangi remisi.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,Enny Purwaningsih telah mengatakan bahwa Antasari merupakan salah satu napi yang namanya msuk dalam daftar bebas bersyarat pada bulan November nanti.
"SK itu sudah dikirim ke Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan tembusan ke Kepala Lapas Klas 1A Tangerang," tuturnya pada hari Selasa (13/9/2016).

Dikonfirmasikan secara terpisah,kuasa hukum Antasari yang bernama Boyamin Saiman,mengatakan sudah mendapatkan kabar persoalan kebebasannya yg bersyarat itu."Informasinya seperti itu,kebetulan saya masih diluar kota,besok saya baru akan bertemu dengan Pak Antasari.Nanti saya akan pastikan kembali,saya juga belum melihat suratnya itu," ucap Boyamin.

Sampai hari ini,Antasari masih menjalani proses asimilasi dikantor notaris wilayah Tangerang.Masa kerja disana dilakukan sampai Antasari dinyatakan bebas dari tahanan.Proses Asimilasi sudah dijalanin Antasari dari September 2015.Selama bekerja Antasari diperlakukan sama seperti karyawan yang lain,termasuk soal gaji juga sama.

Antasari di beri gaji sebanyak RP 3 juta perbulan,selama bekerja ketentuan gajinya diberikan ke pihak lapas dan selanjutnya akan dimasukan ke kas negara.




0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...