Monday, June 20, 2016

KPK Mulai Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Terkait Vonis Saipul Jamil

Bola125 : Penyidik KPK memulai pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengurangan masa hukuman dalam vonis kasus pencabulan Saipul Jamil. Seorang staf berstatus CPNS di Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BN (Berthanatalia Ruruk Kariman)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (21/6/2016).

Staf tersebut bernama Ryan Seftriadi. Selain itu, ada seorang saksi lainnya bernama Aminuddin yang hanya disebut sebagai pihak swasta.

Dalam kasus ini, KPK menangkap seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) bernama Rohadi pada Rabu, 15 Juni 2016. Dia diduga menerima uang Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan pihak berperkara.

Uang tersebut diberikan oleh Berthanatalia selaku pengacara dari Saipul Jamil. Selain itu, KPK juga mengamankan ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Keempatnya diamankan KPK dari lokasi berbeda. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK pun menyematkan status tersangka kepada keempat orang tersebut.

KPK menduga suap diberikan untuk mempengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun. 


Posted by : www.bola125.net                                                        www.lazadapoker.net

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...