Tuesday, June 21, 2016

Jadi Saksi untuk M Sanusi, Richard Halim Kusuma Kembali Diperiksa KPK

Bola125 :  Richard Halim Kusuma dipanggil penyidik KPK lagi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus suap di balik pembahasan rencana peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi. Ini merupakan pemeriksaan keempat mantan komisaris di PT Agung Sedayu Group itu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (21/6/2016).

Selain Richard, penyidik KPK memanggil dua orang saksi lainnya. Keduanya yaitu Heliawati alias Lia selaku karyawati PT Agung Sedayu Group dan Trian Subekhi yang hanya disebut berprofesi sebagai wiraswasta.

PT Agung Sedayu Group memiliki anak perusahaan PT Kapuk Naga Indah yang menjadi salah satu pengembang dari pulau buatan di proyek reklamasi. Penyidik KPK tengah mendalami proses pembahasan penyusunan Raperda Zonasi dan Tata Ruang reklamasi teluk Jakarta yang berujung pada kasus suap. Sejumlah pihak dari mulai Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta hingga perusahaan pengembang pun telah diperiksa.

Dari sisi Pemprov DKI, nama-nama yang telah diperiksa seperti Kepala BPKAD Heru Budi Hartono dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati. Sementara dari sisi DPRD DKI sebut saja ada Ketua Balegda M Taufik dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. Lalu dari pengembang ada nama Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Richard Halim Kusuma.

Bahkan penyidik KPK pun telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang karib disapa Ahok itu mengaku telah mengeluarkan 3 izin reklamasi, sementara sisanya di masa pemerintahan Fauzi Bowo.

Selain itu, penyidik KPK memang tengah menggali tentang aliran duit dari perusahaan pengembang kepada sejumlah pihak termasuk para anggota DPRD DKI selain M Sanusi. Dugaan itu terus ditelusuri termasuk melalui pemeriksaan-pemeriksaan atau pengujian barang bukti.

"Kemungkinannya (dugaan aliran dana selain ke M Sanusi) masih ditelusuri dari pemeriksaan-pemeriksaan tapi kita belum firm apakah ada penerimaan-penerimaan lain itu," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati beberapa waktu lalu.

Kasus itu masih menjerat 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. Untuk Ariesman dan Trinanda, penyidik bahkan telah merampungkan berkasnya dan segera dilimpahkan ke persidangan.

Dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan.

Penyidik KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinai Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pembahasan dua raperda itu lah yang kemudian memunculkan suap antara Ariesman dengan M Sanusi yang berhasil diungkap KPK. 


Posted by : www.Bola125.net                                                               www.Lazadapoker.net

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...