"Ada penghilangan surat yang menyatakan itu sewa, bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI. Waktu (kami) lapor ke lurah, dia sebutnya bukan. Makanya saya minta mesti ditelusuri duitnya ke mana saja, atau oknum lurah juga terima duit," sebut Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Pembelian lahan ini terungkap usai rapat tertutup antara Ahok dengan BPK pada Kamis (23/6) lalu. Nilai pembeliannya bahkan mencapai Rp 600 miliaran.
Ahok tak menampik bahwa harga tersebut bukan berdasarkan NJOP. Tetapi dia tak menjelaskan alasan mengapa tak menggunakan NJOP.
"Makanya saya enggak tau. Itu boleh saja. Itu yang saya katakan harga apraissal saja boleh, apalagi NJOP," ucap dia.
(Baca juga: Rapat dengan BPK, Ahok Ingin Investigasi Mafia Pembelian Tanah Rusun)
"Kita cuma terima laporan, sesuai aturan saja kita perintah, mau jual tanah segitu banyak," lanjut dia.
Ahok mengaku tak tahu status sebenarnya dari lahan itu. Tetapi dia meyakini kasus ini adalah penipuan.
"Justru itu kan ada penipuan. Itu kan digarap belasan tahun dari mafia tanah saya kira," ucap Ahok.
Posted by : www.Bola125.net www.Lazadapoker.net
0 comments:
Post a Comment