Baik Kasdam VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi dan Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) VII/Wirabuana, Letkol Inf Vipy Amuranto kepada wartawan memastikan bahwa kedua anggota TNI tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bahkan Supartodi menegaskan, hasil tes urine yang positif bisa menjadi rekomendasi untuk dijatuhkan sanksi paling tidak mengundurkan diri sampai pemecatan. Adapun Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti yang dikonfirmasi via ponselnya belum merespon. Hanya saja sepekan lalu dia pernah menegaskan bahwa anggota TNI yang diduga terlibat narkoba harus diselidiki.
"Seluruh anggota di wilayah Wirabuana, periksa. Anggota yang terlibat, selidiki, atau yang bawa-bawa narkoba, sikat," tegas Agus saat itu, Rabu (30/3), usai berikan materi dalam seminar kebangsaan bertema 'Memperkokoh Nasionalisme dalam Bingkai NKRI, Melawan dan Memerangi Terorisme, Narkotika dan Korupsi' yang berlangsung di Balai Prajurit Jenderal Muh Jusuf.
Kepada wartawan pekan lalu itu juga, Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengatakan, bahwa dirinya berkali-kali dan mengulang-ulang penegasannya di depan anggota bahwa bahaya narkoba itu sangat jelas.
"Saya katakan, gambar-gambar orang narkoba itu bego-bego tampangnya, ngomongnya saja ndak jelas. Saya katakan beginilah kalau kalian dengan narkoba. Sebagai bapak, kalau tampangnya begitu apa tidak malu sama anaknya," tandas Agus.
Posted by : www.Bola125.com








0 comments:
Post a Comment