Bandar Bola Online - Pemerintah akan terus berusaha mencari dokumen atas hasil Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus kematian Munir Said Thalib aktivis HAM.Pencarian dokumen tersebut sudah diserahkan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.Jaksa Agung mempunyai hak kewenangan untuk mencari dokumen tersebut di berbagai sumber yang ada,termasuk ke pada mantan Presiden SBY.
"Tentunya kami bisa minta ke SBY.Dalam penyelidikan Kejagung mempunyai kewenangan.Kalau seperti ini Presiden sudah memberikan arahan kepada Jaksa Agung dan pesannya adalah penyelesaian secara hukum," tutur Teten di Kompleks Istana Kepresidenan,Jakarta,pada hari Jumat (21/10/2016).
Komisi informasi Publik sebelumnya memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah untuk mengumumkan hasil akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.Kementerian Sekretaris Negara sudah memastikan bahwa tidak mempunyai dokumen itu.Sekretaris Negara di era SBY pada saat itu adalah Yusri Ihza Mahendra,mengatakan bahwa dokumen tersebut sudah diserahkan langsung oleh TPF kepada SBY pada tahun 2005.
Akan tetapi SBY tidak pernah mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat.
"Ya,kita tidak tahu dulu diadministrasikan dimana laporan TPF Munir yang sudah diserahkan kepada Pak SBY,tetapi Pak Pratikno sudah menjelaskan bahwa tidak ada dokumennya," tutur Teten.
Teten memastikan bahwa pemerintah sudah berjanji tidak akan menutup-nutupi fakta atas kasus pembunuhan Munir tersebut.Selain meminta dokumen kepada SBY,Jaksa Agung juga akan berusaha untuk berkomunikasi dengan mantan anggota TPF untuk mendapatkan salinan dokumen tersebut.Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya sudah memastikan Kejagung akan terus berusaha untuk mencari keberadaan dokumen atas kasus Munir tersebut.
Akan tetapi dia tidak menjawab dengan tegas apakah akan meminta dokumen tersebut kepada SBY.
"Ya,kita lihat saja nanti," totornya di Istana Kepresidenan Jakarta,pada hari Kamis (20/10/2016).
0 comments:
Post a Comment