Banda Bola Online - Jessic Kumala Womgso tertunduk malu pada saat pengadilan memutuskan hukuman 20 tahun penjara untuk dirinya atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.Keluarga Jessica merasa tidak terima atas keputusan hakim tersebut.
Pada hari Rabu 5 Oktober 2016,tuntutan Jessica dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,Jl.Bungur Besar Raya.Dalam tuntutan tersebut Jessica telah terbukti bersalah telah meracuni Mirna dengan memberikan kopi Vietnam yang sudah di campur dengan sianida dengan kadar 5 gram.
Jessica mmenutupi aksinya dengan cara meletakkan bag paper di meja nomor 54.Menurut Jaksa,Jessica telah terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang pidananya telah diatur dalam Pasal 340 KUHP.Atas tuntutan tersebut Jessica akan melakukan pengajuan pembelaan (pleidoi) pada persidangan nanti yang akan di gelar pada hari Rabu (12/10/2016).
Setelah dibacakan tuntutan,Jessica terdiam dan tertunduk sedih,malu dan terlihat lelah.Penasihat hukum Jessica yanng bernama Otto Hasibuan terlihat tersenyum melihat keputusan tersebut.Jessica di tuntut 20 tahun penjara oleh hakim,akan tetapi tuntutan tersebut membuat keluarga Mirna kecewa.
Keluarga Mirna menginginkan Jessica dihukum mati atau seumur hidup.Keluarga Jessica pun akan mendatangi Kejagung untuk mempertanyakan alasan mengapa pengadilan memutusan hukuman pidana 20 tahun penjara.Sidang kasus Jessica tersebut menyorot perhatian media-media di Australia.
0 comments:
Post a Comment