Wednesday, November 2, 2016

Perebutan Sengketa Usaha Ayam Lepaas di MA



Bandar Bola Online - Gerai warung Ayam Lepas kin harus berakhir di Mahkamah Agung (MA) setelah berselisih cukup lama,merek ayam lepas kini akhirnya di pegang oleh Ahmada Syaiful Bachri.Awal mulai dari kasus ini terjadi pada saat Ahmad Syaiful Bachri berkenalan dengan Suparno di Aceh pada tahun 2009.

Suparno pada saat itu mempunyai bisnis ayam penyet yang sedang terguncang keuangannya.Dengan nasalah tersebut akhirnya Ahmada Syaiful Bachri memberikan dana bantuan sebesar RP 50 juta untuk bisa memberikan nafas kepada bisnis ayam penyet tersebut.Kemudian keduanya sepakat untuk mendirikan kembali bisnis ayam penyet.Mereka memberikan nama warungnya dengan nama Ayam Lepaas.

Pertama kali launching bertempat di Lampriet,Aceh pada tahun 2009.Setahun kemudian,Ahmad Syaiful Bachri membuka kedai Ayam Lepaas di Malang.Setelah delapan bulan berlalu,Ahmad Syaiful join dengan Ade Mukhtar dengan membuka kedai Ayam Lepaas di 9 tempat di Bintaro.Kemudian membuka kedai Ayam Lepaas lagi di 5 tempat di Aceh.

Setelah bisnisnya naik daun,Ayam lepas mulai buka kedai lagi di Jakarta pada tahun 2011 yang berlokasi di Kalimalang,Rawamangun,Kelapa Gading,Cililtan,Cakung,Pondok Gede,Bintaro Utara,Cimanggu dan Kranji.Kemudian nama Ayamm Lepaas menjadi besar dan akhirnya Suparno dan Ahmad Saifful Bachri membuka PT.Rozzo Dewe Jayakarta pada bulan Maret 2011.

Bisnis Ayam Lepaas akhirnya berkambang pesat dengan membuka kedai baru lagi di Palembang dan Malang.Pada tahun 2013 Ayam Lepaas membuka kedai seperti di Surabaya sebanyak 3 tempat yang berlokasi di Jalan Kisamaun Tangerang.Bisnis Ayam Lepaas akhirnya mendapatkan penghargaan Franchise Award pada tahun 2012.

Konflik akhirnya muncul belakangan ini bahwa Suparno mendaftarkan merek Ayam Lepaas ke Dirjen HKI pada tahun 2011 secara sepihak tanpa melibatkan Syaiful.Akhirnya Syaiful menggugat teman bisnisnya ke Pengadilan Niaga Medan.Pada tanggal 17 Juli 2013,Majelis Hakim memutuskan Dirjen HKI untuk mencabut nama Ayam Lepaas dari daftar yang sudah di daftarkan oleh Suparno.

Akhirnya Suparno tidak terima dan berusaha mengajukan kasasi.Pada tanggal 29 Januari 2014,MA menolak permohonan hak kasasi tersebut.Pada saat ini yang menjadi Ketua Majelis  Vallerina JL Kriekhoff yang beranggotakan  Abdurahman dan Sultoni Mohdally.

"Menolak permohonan PK dari Suparno,"ini lah keputusan majelis PK yang di lansir di website MA,pada hari Rabu (2/11/2016).

Yang menjdai ketua majelis Prof  Dr Takdir Rahmadi yang beranggotakan Mahdi Soroinda Nasution dan Gusti Agung Sumanatha.

"Identitas penulisan secara lengkap pada putusan jutex juris adalah tujuan untuk memperjelas putusan supaya tidak dapat dikualifikasikan untuk melebihi apa yang dituntut," tutur majelis dengan suara yang bulat pada tanggal 28 2015 pada tahun lalu.

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...