Saturday, November 26, 2016

Antasari Menagih Janji Kepada Polda Metro Jaya Soal Kasus SMS Gelap



Bandar Bola Online - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan bergerak mengungkap kasus yang pernah menjebloskannya ke penjara. Ke depan, dia akan menagih Polda Metro Jaya soal tindak lanjut kasus SMS gelap.

Kasus ini terkait dengan tuduhan terhadap Antasari yang diduga mengirim SMS kepada PT Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zurkarnaen yang tewas ditembak.

"Saya nanti akan ke Polda menagih laporan saya enam tahun yang lalu, mana prosesnya? Saya pernah laporkan SMS palsu, pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," tutur Antasari setelah syukuran di Hotel Grand Zuri, BSD City, Tangerang Selatan,pada hari Sabtu (26/11/2016).
Antasari meyakini SMS itu dikirim orang lain yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Namun laporan sejak 2010 itu dirasanya belum ditanggapi dengan baik oleh kepolisian. Padahal laporan itu penting.

"Ada diduga seseorang menggunakan nama saya, mengasih ancaman kepada orang lain. Saya laporkan ke Polda. Maksud saya dari situ kalau diungkap, kelihatan dong siapa pelakunya," tutur Antasari yang menyatakan akan mulai mengungkap kasusnya tiga bulan lagi ini.

Pria berkumis ini baru saja merayakan kebebasannya dari hukuman kurungan. Bebas bersyarat diterimanya sejak 10 November lalu, usai menjalani 7 tahun 6 bulan hukuman di balik jeruji besi. 

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...