Monday, November 14, 2016

Gelar Perkara Kasus Ahok Yang Dihadiri Oleh Habiburokhman Dan Didamping Oleh Kuasa Hukumnya



Bandar Bola Online - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pelapor kasus ini, yakni Habib Novel Bakmukmin bersama kuasa hukumnya akan menghadiri gelar perkara kasus tersebut.

"Habib Novel akan datang. Dia datang bersama kami kuasa hukumnya yang mendampingi," tutur kuasa hukum Habib Novel, Habiburokhman,pada hari Senin (14/11/2016).

Terkait gelar perkara kasus tersebut, Habiburokhman yakin akan ada peningkatan status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Karena kalau bicara Peraturan Kapolri, gelar perkara ada tiga jenisnya, yakni di awal penyelidikan, di tengah dan di akhir penyelidikan. Kalau besok (Selasa, 15 november 2016) berarti diasumsikan awal penyidikan," tuturnya.

Jadi, bagaimana jika perkara itu tidak 'naik' ke penyidikan?

Menjawab pertanyaan ini, Habiburokhman mengaku pasrah. Jika hal itu terjadi, dia merasa sudah tak ada harapan untuk penegakan hukum terhadap Ahok.

"Kita susah payah menempuh jalur hukum, melaporkan Ahok ke polisi. Kita tahu bahwa nyata-nyata sudah cukup alat bukti. Setidaknya ada 4 alat bukti yang bisa dijadikan dasar untuk meningkatkan kasus ini. Pertama, alat bukti rekaman yang tidak dibantah, keterangan pegawai Pemprov DKI yang tidak dibantah, kemudian keterangan dari warga Kepulauan Seribu yang juga tidak dibantah, dan keterangan Ahok sendiri yang juga tidak membantah." tuturnya.

"Kalau itu tidak dijadikan polisi untuk meningkatkan ke penyidikan, maka kami hopeless, tidak tahu lagi langkah hukumnya seperti apa. Kami serahkan ke masyarakat responsnya seperti apa. Apapun respons masyarakat, yang paling penting tidak melanggar hukum. Tapi kalau seandainya ada praperadilan dan sebagainya, sulit kami percaya proses hukum," tambahnya. 

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...