Bandar Bola Online - Ada sebuah rumah yang telah di jadikan industri mi kuning dan mi lidi yang sudah positif menggunakan bahan makanan yang berbahaya digerebek oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan,Sumatera Utara.
Dari lokasi tersebut para petugas menyita mi kuning dengan berat 650 kilogram.Kepala BBPOM Medan M Ali Bata Harahap mengatakan,bahwa selain menyita mi kuning,mereka juga menyita mi lidi sebanyak 560 bungkus.Mi tersebut siap dipasarkan kebeberapa pasar tradisional yang ada di Medan.
"Dari sini kita juga dapat menemukan satu jerigen formalin,caustis soda 30 kilogram dan boraks 10 kilogram," tutur Ali pada saat ditemui dilokasi penggerebekan di Jalan Kawat III,Kelurahann Tanjung Mulia Hilir,Kecamatan Medan Deli,Kota Medan,pada hari Senin (7/11/2016).
Industri mi yang didirikan di rumah ini dikelolah oleh H yang sudah beroperasi dua tahun yang lalu.Penggerebekan ini diketahui setelah petugas melakuan penyelidikan selama satu bulan lamanya.
"Industri mi tersebut menggunakan bahan-bahan yang mengandung bahan yang sangat berbahaya,yang bisa merusak ginjal dan kanker.Mie kuning tersebut di bandrol dengan harga RP 17 ribu perbungkus," tutur Ali.
Semua barang bukti tersebut sudah disita oleh petugas BBPOM Medan.Petugas kini sedang mendalami kasus tersebut.
0 comments:
Post a Comment