"Ini masih tahap proses dalam penyelidikan. Nanti kita teliti dalam penyidikan," kata Kajari Jakarta Selatan, Sarjono Turin di lokasi penggeledahan kantor BPN wilayah Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2016).
"Saat ini sedang kita proses dengan melihat asas praduga tidak bersalah," sambungnya.
Sementara Kasie Pidsus Yovandi Yazied mengatakan ada dua tersangkan yang telah ditetapkan. IR selaku pemohon mengklaim pemilik tanah fasos dan fasum milik Pemprov DKI Jakarta.
"Tersangka yang sudah ditetapkan pegawai BPN dengan inisial AS selaku panitia pemeriksa tanah sedangkan IR pemohon tanah. Pemohon ini mengklaim dia pemilik hak dari tanah itu, kalau BPN memproses fasos fasum yang telah diserahkan pada tahun 1996," kata Yazied.
Yovandi menjelaskan atas pertimbangan penyidik IR telah ditahan. Sementara pegawai BPN masih aktif sebagai pegawai negeri sipil
"Pegawai BPN masih bekerja sampai sekarang, dulu dia bekerja disini sekarang sudah pindah ke BPN Jakarta Pusat," pungkasnya.
Posted By - www.bola125.net www.lazadapoker.net
0 comments:
Post a Comment