"Artinya kita berikan laporan sebagai pertanggjawaban hukum karena ini negara hukum. Kedua, kita justru agar segera direspons Pak Haris sehingga Pak Haris akan berikan fakta akurat," ucap Komjen Budi Waseso usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Buwas mengakui laporan itu dibuat bersama-sama dengan Polri dan TNI dengan pasal pencemaran nama baik. Pelaporan dibuat bukan atas nama perorangan tapi institusi.
"Ini sudah dipublish, sudah menjadi konsumsi publik, ada pengaruhnya kepada pubik. Ini harus betul-betul ada pertanggungjawabannya," tegasnya.
Buwas menyebut informasi yang disebarkan oleh Haris Azhar bisa membuat masyarakat yakin seolah-olah hal itu terjadi, padahal belum tentu benar karena harus dibuktikan.
"Ini menyangkut
kredibilitas institusi. Kalau 2014 terjadi, seyogiaya beliau menyampaikan kepada institusi atau lembaga yang bersangkutan, karena kita punya fungsi untuk penanangan ke internal. TNI ada, Polri ada, BNN ada, tapi ini tidak," terang mantan Kabareskrim itu.
"Di kala Freddy Budiman dihukum mati, itu baru dimunculkan. Ini ada apa, ini yang kita harus tahu. Apa sih tujuannya? Dan ada apa, kenapa setelah Freddy dieksekusi baru dipublish?" sambungnya mempertanyakan.
Buwas juga membantah laporan ini bentuk tekanan kepada Haris karena BNN masih menelusuri kebenarannya. Justru laporan dibuat agar Haris bisa membuktikan informasinya. "Untuk mendorong percepatan, kita harus mendorong segera (pembuktian dari Haris)," kata Buwas.
"Di kala Freddy Budiman dihukum mati, itu baru dimunculkan. Ini ada apa, ini yang kita harus tahu. Apa sih tujuannya? Dan ada apa, kenapa setelah Freddy dieksekusi baru dipublish?" sambungnya mempertanyakan.
Buwas juga membantah laporan ini bentuk tekanan kepada Haris karena BNN masih menelusuri kebenarannya. Justru laporan dibuat agar Haris bisa membuktikan informasinya. "Untuk mendorong percepatan, kita harus mendorong segera (pembuktian dari Haris)," kata Buwas.
Posted By - www.bola125.net www.lazadapoker.net
0 comments:
Post a Comment