Thursday, July 6, 2017
Home »
Bandar Bola Online
,
Bandar Judi Bola Judi Bola Online
» 2 Satpam MK Terancam 7 Tahun Penjara Karena Mencuri Berkas Pilkada
2 Satpam MK Terancam 7 Tahun Penjara Karena Mencuri Berkas Pilkada
Bandar Bola Online - Mantan petugas keamanan (sekuriti) Mahkamah Konstitusi, Samsuar dan Edi Mulyono, didakwa mencuri berkas pilkada. Akibat perbuatannya itu,keduanya terancam hukuman penjara.
"Iya, hari ini pembacaan dakwaan Edi Mulyono dan Samsuar, mereka sekuriti (satpam) di MK," tutur Kajari Jakpus Didik Istiyanta, Kamis (6/7/2017).
Sebagaimana diketahui, polisi telah menahan empat pelaku pencurian berkas sengketa pilkada Dogiyai di MK. Dua di antaranya sekuriti gedung dan pejabat eselon IV.
Terungkapnya aksi pencurian tersebut berawal dari kecurigaan kuasa hukum pihak beperkara yang merasa berkas permohonan aslinya hilang. Berdasarkan hasil penyelidikan internal, aksi para pelaku terekam CCTV.
"Mereka didakwa kasus pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Didik.
Didik mengatakan kedua pelaku dihadirkan oleh jaksa saat pembacaan dakwaan. "Agenda selanjutnya bantahan dakwaan," tuturnya.
Alasan Polisi Menahan Jonru
Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...

0 comments:
Post a Comment