Bandar Bola Online - Seorang pria di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dibekuk setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di tempat tidur. Dalam pemeriksaan polisi, sabu tersebut seberat 3 kilogram.
"Tersangka berinisial AK (26), warga Medan," tutur Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya pada hari Sabtu (18/2/2017).
Hilman mengatakan pelaku AK ditangkap pada Jumat (17/2) sore. Petugas yang telah melakukan penyelidikan selama sebulan akhirnya dapat menangkap pelaku.
"Setelah mendapatkan informasi, kita langsung menuju ke sebuah rumah di Jalan Mangaan, Medan, seterusnya melakukan penangkapan," tuturnya.
Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 3 kilogram di tempat tidur. Kini, pelaku beserta barang bukti itu sudah diamankan di Mapolda Sumut.
Hilman belum bisa menjelaskan perihal asal barang haram tersebut. Pun halnya dengan lokasi tujuan sabu yang akan diedarkan oleh pelaku.
"Pelaku diduga pengedar (narkoba). Kita masih melakukan pengembangan," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment