Sunday, February 19, 2017

KBRI Belum Memberi Akses Ke Aisyah



Bandar Bola Online - KBRI Kuala Lumpur belum diberikan akses kekonsuleran pada Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Mengapa?

"Alasannya ya ini masih dalam proses, setelah ini selesai kapan saja mau ketemu kami akan persilakan," demikian jawab Deputi Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PPRM) Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim.

Hal itu disampaikan Ibrahim dalam jumpa pers tentang rilis kasus pembunuhan Kim Jong-Nam di Markas PDRM, Bukit Aman, Selangor, Malaysia, Minggu (19/2/2017) siang ini. Ibrahim didampingi didampingi Kepala Kepolisian Selangor Abdul Samah Mat K.

Saat ditanya kembali, mengapa dalam investigasi yang dilakukan PDRM ini, Aisyah juga tak didampingi pengacara?

"Ini masih proses investigasi, nanti setelah proses investigasi resmi, boleh didampingi pengacara sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Malaysia," tutur Ibrahim.

Ibrahim sempat menunjukkan foto Aisyah bersama 3 tersangka yang sudah ditahan Malaysia. Ibrahim menyebutkan profesi Aisyah adalah seorang pemijat di spa.

Mengenai kemungkinan Aisyah dimanfaatkan agen Korut, Ibrahim mengatakan "Masih proses investigasi".

Begitu pula saat ditanya ancaman hukuman yang menjerat Aisyah, Ibrahim mengatakan, "Belum bisa dikatakan, masih proses penyelidikan".

Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur belum kunjung diberikan akses kekonsuleran pada Siti Aisyah yang ditahan PDRM. Upaya dilakukan sampai Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menghubungi Menteri Luar Negeri Malaysia, Sabtu (18/2). Dalam komunikasi tersebut, Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah (SA) yang saat ini masih ditahanan sementara, karena tuduhan terlibat pembunuhan terhadap seorang pria WN Korea Utara.

"Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal dalam keterangan tertulis pada hari Sabtu (18/2/2017).

Menindaklanjuti komunikasi tersebut, lanjut Iqbal, Gooi & Azura, retainer lawyer yang telah ditugaskan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum, telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor yang memproses kasus ini.

"Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan SA, namun diperoleh informasi bahwa SA saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya. Kemarin (17/1), bersama tersangka lainnya, SA telah melakukan rekonstruksi di Bandara KLIA," tutur Iqbal.

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...