Monday, December 5, 2016

Bandar Narkoba Di Medan Dibekuk Polisi,Dengan Barang Bukti Uang RP 25 Juta Dan Sabu



Bandar Bola Online - Polisi membekuk 2 orang yang diduga menjadi bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari kedua pelaku, polisi menyita 2 ons sabu dan uang senilai Rp 25 juta.

"Kedua pelaku tersebut bernama Zainaldi Arifin (27) dan Aldi (35). Mereka merupakan warga Medan," tutur Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang,pada hari Senin (5/12/2016).

Boy mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (1/12) di Jalan Bandar Setia, Medan. Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Selain sabu dan uang Rp 25 juta, polisi juga menyita 3 unit telepon genggam.

"Terkait duit yang disita itu masih mau kita cek asal uangnya," tambah Boy.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu, polisi tengah mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku narkoba lain yang terlibat. 

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...