Saat tiba di Bareskrim Polri, Fadel langsung masuk ke dalam ruangan dan tidak memberikan keterangan kepada juru warta. Baru dua jam kemudian setelah keluar dari ruang Bareskrim, Fadel memberikan keterangan.
Fadel mengaku diminta keterangan oleh polisi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang pernah dia berikan saat menjabat Gubernur Gorontalo ke Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa. KUD Dharma Tani Marisa mendapat izin untuk mengembangkan proyek tambang emas Pan IGold pada tahun 2003.
Dalam perjalanannya koperasi itu bermasalah. Pimpinan koperasi tersebut diduga menerima suap dari sebuah perusahaan untuk menggarap tambang emas di Gorontalo.
"Tapi rupanya ada perusahaan G Resourse ribut sama mereka (koperasi). Mereka berkelahi, ribut-ribut jadi saya hampir ke polisi," kata Fadel kepada wartawan di Bareskrim Polri, jalan Trunojoyo nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
"Jadi saya selaku gubernur yang memberikan izin kepada koperasi tersebut ditanya kenapa diberikan kepada koperasi, kenapa tidak kepada perusahaan nasional, atau perusaan asing," tambah Fadel.
Fadel mengaku, memang saat menjabat Gubernur Gorontalo dia memang memiliki ide agar pengusaha-pengusaha kecil dan koperasi diberi izin usaha pertambangan.
Posted By - www.bola125.net www.lazadapoker.net








0 comments:
Post a Comment