Bandar Bola Onlne - Manajer Kelab Malam Akasaka, Abdurahman alias Willy, memperdagangkan ekstasi sejak 2006 silam. Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Daniyanto, usai anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap Willy.
"Dia mulai berdagang (ekstasi, red) tahun 2006," tutur Eko, Jumat (9/6/2017).
Diketahui, Dittipid Narkotika Bareskrim Polri dibantu Direktorat Reserse Narkotika Polda Bali, menggagalkan distribusi 19.000 ekstasi dari Jakarta ke Bali dengan menangkap 4 pria berisinial DS, KOI, BL dan Willy, Senin (5/6). Pengendali sindikat tersebut adalah narapidana Lapas Cipinang bernama Acoi.
Eko mengatakan anggotanya sedang mengembangkan kasus ini untuk memastikan bagaimana sistem bisnis ekstasi Willy dengan Acoi, kesepakatan bisnis keduanya dan siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.
"Jadi soal sistemnya, ekstasi sudah booking kemudian dia (Willy, red) tinggal terima barang. Artinya dia sudah melakukan pembayaran dong, cash and carry atau mungkin begitu barang sampai, dia bayar setengah (dari harga total, red) dulu. Kita sedang mendalami ke sana," tutur Eko.
Eko menerangkan sejak hari penangkapan penyidik telah melakukan pemeriksaan yang bersifat mendalam dan maraton terhadap masing-masing tersangka. Dan ujung dari perjalanan 19.000 ekstasi, dari pengakuan para tersangka, berakhir di Willy.
"Dalam dua hari ini kami sudah lakukan pemeriksaan secara maraton dan mendalam. Yang jelas sejak saat kita control delivery, pemilik terakhir barang adalah Willy," tutur Eko.
0 comments:
Post a Comment