
Bandar Bola Online - Sesosok mayat pria yang ditemukan tersangkut di tempat sampah pinggiran Sungai Deli Medan, Sumut, ternyata korban penganiayaan. Korban tewas akibat dianiaya kemudian mayatnya di buang ke sungai dan hanyut.
"Korban ditemukan meninggal dunia tidak ada identitas. Dari penelusuran sidik jari, korban bernama Yoshua Imanuel Pasaribu, warga Pasar Merah, Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (22/4/2017).
Hasil autopsi di RS Bhayangkara Medan, ada tanda penganiayaan di tubuh mayat yang ditemukan pada Kamis (20/4) lalu itu. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap 15 pelaku terkait penganiayaan tersebut pada dinihari tadi.Ke-15 pelaku itu bernama Sopar, Ricky, Wahyu, Syaipul, Andi Setiawan, Endra Gunawan, Darmawan, Rinaldi, Bobby, Syahwaludin, Erwin, Andika, Sujatko, Ahmadi dan Wiwik. Para pelaku tersebut beralamat di Jalan Multatuli Medan.Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah parang, empat buah batu dan sebuah kunci T. Saat dilakukan penangkapan, pelaku Sopar ditembak mati karena melawan petugas.
"Pelaku yang ditangkap ini preman, sadis menginjak, memukul korban lalu membuang ke sungai. Pelaku Sopar melawan petugas, petugas Bripka Rinto Aruan terluka di tangan terkena pisau. Pelaku yang meninggal dunia kemudian di bawa ke RS Bhayangkara Medan. Sementara, petugas yang terluka masih dirawat di Rumah Sakit," tutur Sandi.
Sandi menjelaskan, korban dianiaya karena dituduh sebagai informan polisi. Padahal, tuduhan itu tidak benar. Karena hal itu, pelaku Sopar memprovokasi warga untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Kini, para pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.
"Polrestabes Medan akan menindak tegas para preman yang tidak mau ikuti peraturan (yang melanggar hukum). Itu akan kita tindak," tutup Sandi yang didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
0 comments:
Post a Comment