Bandar Bola Online - Tiga jurnalis televisi diduga mendapatkan intimidasi saat meliput sidang lanjutan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tolikara, Papua. Ketiga jurnalis tersebut dipaksa menghapus rekaman video hasil liputan oleh sejumlah oknum warga.
Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Fabio Maria Lopes Costa menjelaskan, hal itu terjadi seusai para jurnalis tersebut meliput sidang sengketa Pilkada Kabupaten Tolikara dengan tersangka 5 komisioner KPUD Tolikara, di Pengadilan Negeri Wamena, Jumat (28/4) pukul 10.45 WIT. Ketiganya yakni Ricardo Hutahean, jurnalis dari Metro TV, wartawan TVRI Mesakh Item dan Wartawan Jaya TV bernama Audi.
Terkait kejadian tersebut, AJI Jayapura menyesalkan karena tak adanya jaminan keamanan bagi awak media khususnya dalam peliputan kasus-kasus yang sensitif di PN Negeri. Sebelumnya pada 21 November 2016 lalu, juga terjadi kasus pemukulan atas stringer Metro TV Maikel Marey oleh salah satu oknum anggota DRPD Paniai.
"AJI Jayapura menyerukan agar pimpinan Pengadilan Tinggi Papua segera mengeluarkan instruksi bagi seluruh pimpinan Pengadilan negeri di Papua agar memberikan kebebasan bagi awak media untuk meliput segala kasus dalam persidangan," tutur Fabio dalam siaran persnya, Jumat (28/4/2017).
Fabio meminta Polda Papua dan jajarannya memberikan perlindungan bagi para rekan jurnalis dalam melakukan peliputan di persidangan.
"Tugas wartawan hanya memberikan informasi bagi publik dan tak memiliki kepentingan apapun. Semuanya itu untuk memberi masukan bagi Forkompimda untuk mengeluarkan kebijakan atau program demi terciptanya bonum commune atau kesejahteraan bersama," tutur jurnalis Kompas ini.
AJI Jayapura menyesalkan adanya pembatasan kebebasan pers dalam melakukan tugas peliputan di PN Wamena. Sebelum terjadinya intimidasi dari warga, Ketua Majelis Hakim Benyamin Nuboba sempat menanyakan maksud kehadiran mereka sebelum persidangan dimulai.
"Setelah memberikan penjelasan dan menunjukkan kartu pers, akhirnya mereka diperbolehkan mengambil gambar," imbuh Fabio.
Seusai mengambil gambar, ketiganya berkumpul di salah satu ruangan di PN Wamena. Tiba-tiba sekitar 20 oknum warga mendatangi mereka di ruangan tersebut. Mereka menginterogasi ketiga jurnalis tersebut dan menanyakan maksud pengambilan gambar dalam sidang kasus Pilkada di Tolikara.
"Bahkan ada salah satu oknum warga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Mereka pun mengancam dan mengeluarkan kata makian bagi Ricardo dan kedua rekan wartawan untuk menghapus video hasil liputannya," imbuhnya.
Ketiga wartawan itu pun berupaya menjelaskan tentang fungsi pers yang akan memberikan informasi yang berimbang bagi publik. Sayangnya para oknum warga tersebut tidak menerima penjelasan dan hendak memukul mereka. Demi keamanan, ketiganya terpaksa menghapus video hasil liputannya.
Sebelum meninggalkan ruangan tersebut, puluhan oknum warga tersebut mengancam akan mencari ketiga wartawan itu apabila hasil liputannya dipublikasikan.
"Kami sangat menyesalkan karena tidak ada anggota polisi yang berseragam dalam persidangan tersebut. Padahal kami telah berkomunikasi dengan Kapolres Jayawijaya sebelum persidangan untuk meminta pengamanan," tuturnya.