Tuesday, January 17, 2017

Pelaku Bom Di Samarinda Adalah 2 Anak-anak



Bandar Bola Online - Bom di Samarinda,Kalimantan Timur,sangat memilukan.Pelaku ditangkap dan di adili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pelaku diantaranya adalah seorang anak-anak."JA dan RP divonis masing-masing 2 tahun penjara," tutur Ketua PN Jaktim,Nawawi Pamolango,pada hari Rabu (18/1/2017).

Keduanya telah terlibat aksi peledakan bom di Gereja Oikumene,Kelurahan Sengkotek,Kecamatan Samarinda Seberang,Kota Samarinda,Kalimantan Timur,pada hari Minggu,13 November 2016.Salah satu korban adalah seorang balita yang meninggal dengan luka bakar 78 persen di tubuhnya.

Pelaku yang di bekuk berjumlah 5 orang."Untuk berkas terdakwa dewasa belum masuk ke Pengadilan Negeri  Jaktim," tutur Nawawi.Ledakan tersebut telah menewaskan balita yang bernama Intan Olivia (2,5) dan Trinity (3) dan Alfaro Aurelius Tristan Sinaga (4) luka parah.Aksi tersebut membuat publik marah dan mengutuk serangan tersebut.

0 comments:

Post a Comment

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...