Saturday, September 30, 2017

Alasan Polisi Menahan Jonru


Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono yang bertugas sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan , bahwa penahannya terhadap Jonru Ginting sebagai subyekvitas penyidik .

Argo menjelaskan , Seharusnya penyidik mempunyai dua alasan untuk menahan Jon Riah Ukur Ginting itu .

" Yang pertama supaya tersangka tidak lagi mengulang perbuatannya. Keuda, tidak menghilangkan alat bukti dan tidak melarikan diri. Itu alasan penyidik untuk melakukan penahanan,"tutur Argo di Mapolda Metro Jaya pada hari Sabtu .

Ia menjelaskan pada kasus Jonru ada dua alat bukti yang cukup kuat. Alat bukti tersebut di kuatkan dengan keterangan saksi, saksi ahli,dan yang lainnya, tersangka kemudian di naikan statusnya dan menahan tersangka . Diketahui bahwa Jonru sendiri yang melakukan kasus hate speech .

" Dia sendiri yang mempost berita-berita tersebut. Kasus ini masih di gali motifnya. Nanti juga akan ada ahli pidana,ahli agama,ahli bahasa," tutur Argo .

Pada hari Kamis 28//9/2017 Jonru diperiksa sebagai terlapor sebelum di tahan . Dan pada hari Jumat 29/9/2017 polisi melakukan gelar perkara .Jonru Ginting di tahan polisi setelah di lakukannya pemeriksaan sebagai tersangka .

Muannas Al Aidin melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis 31/8/2017 dengan laporan yang bernomor : LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Dalam laporan tersebut,polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto,Pasal 45 ayat 2 nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan. Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Muannas menilai bahwa unggahan Jonru di media sosial sangat berbahaya dan jika tetap di biarkan dapat memecah belah bangsa indonesia dan persatuan NKRI.

Saturday, September 9, 2017

Seorang Ibu Dibacok Oleh Anaknya Sendiri Di Aceh


Bandar Bola Online - Seorang pemuda berinisial HE (20), asal Desa Meunasah Tengoh LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh ditangkap polisi, Sabtu (9/9/2017). Dia tega membacok ibu kandungnya gara-gara tidak memenuhi permintaannya.

"Benar seorang perempuan atas nama Ainsyah (50), warga Desa Meunasah Tengoh LT, Kecamatan Lhoksukon dibacok. Pelaku anak kandungnya sendiri," tutur Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, Sabtu (9/9/2017) malam.

Dia menjelaskan pembacokan itu terjadi pada pukul 14.45 WIB tadi. Pada saat itu pelaku meminta uang kepada orang tuanya (korban) sebanyak Rp 200 ribu keperluan membayar hutang.

Namun korban yang sehari-hari hanya sebagai petani tidak memenuhi permintaan pelaku karena sedang tidak memiliki uang.

Mendengar jawaban tersebut pelaku merasa geram karena dia mengetahui ibunya itu ada menyimpan uang.

Tak diberikan uang tersebut, lalu pelaku mengambil sebilah parang dan selanjutnya pelaku menebas korban dari belakang hingga mengenai punggungnya sebelah kanan. Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumahnya.

"Korban mengalami luka bacok sepanjang 6 cm dan kedalaman 1 cm. Korban dilarikan ke Puskesmas Bukit Hagu, Lhoksukon," tutur Teguh.

Teguh menuturkan pelaku yang sempat melarikan diri setelah kejadian berhasil ditangkap tiga jam kemudian. Posisi dia ditangkap masih dalam kawasan sawah dekat rumahnya.

"Dia melarikan diri. Tapi warga yang mengetahui kejadian itu langsung mencari pelaku bersama petugas. Tiga jam melakukan pencarian pelaku berhasil ditangkap. Sekarang dia sudah di Mapolsek Lhoksukon untuk diperiksa lebih lanjut," tutur Teguh.

Saturday, July 29, 2017

Rosita Pemilik Tabungan RP 42 juta Meninggal Akibat Depresi


Bandar Bola Online - Rosita ditemukan meninggal dengan mulut berbusa di dalam kamarnya, Jumat (28/7/2017) pagi. Ini cerita pilu sebelum gadis berusia 16 tahun itu meninggal dunia.

Pertama, Rosita pernah berniat mengakhiri hidupnya setelah tabungannya sebesar Rp 42 juta tidak diakui pihak sekolah. Beruntung nyawa putri pasangan Suliono (42) dan Wijiyati (37), warga Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, ini bisa diselamatkan.

Upaya bunuh diri itu dilakukan Rosita dengan cara menenggak obat sakit kepala bercampur minuman yang bersoda. Dan diduga itu yang menyebabkan Rosita mengalami sakit lambung akut.

"Rosita pernah dua kali akan bunuh diri. Diduga karena depresi dengan persoalan keluarga," tutur Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Sri Wahjuni Pudji Lestari, Sabtu (29/7/2017).

Yang kedua sumpah pocong. Keluarga mengajukan dilakukan sumpah pocong, setelah mediasi untuk mencari kebenaran tabungan Rp 42 juta itu gagal. Namun, sumpah pocong yang sedianya dilakukan usai lebaran, batal dilakukan,Ketiga, kisah pilu Rosita terus berkelanjutan, ketika tahun ajaran sekolah berakhir. Rosita belum menentukan kemana akan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih atas. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sebagai sarana mendaftar tidak diambil orangtua Rosita.

"Kami yang mengambil bersama kaur keagamaan (modin), karena orang tua melarang Rosita mengambil SKHUN. Jadi tidak benar, kalau tidak diberikan oleh sekolah," tutur Kaur Umum Desa Ngingit Bambang Suyitno terpisah.

Kemudian, muncul kabar adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh orangtua Rosita. Gadis 16 tahun itu dikabarkan menjadi korban kekerasan yang dilakukan orangtuanya, disaat mereka bertengkar.

Bahkan, orangtua Rosita sempat membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.

Yang terakhir, Kamis (27/7/2017) pukul 23.00 WIB, Rosita meminta makan nasi berlauk ikan gurami yang digoreng oleh ibunya. Setelah makan, alumni MTs Negeri Tumpang ini mengeluh pusing, dan meminta dipijat orang tuanya. Tak berapa lama, Rosita beranjak dan masuk ke dalam kamar untuk beristirahat.

Namun Tuhan berkehendak lain. Esok harinya, Rosita ditemukan ibunya telah meninggal dunia di dalam kamar tidurnya dengan mulut berbusa.

Polisi yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Rosita.

"Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya saja mulut ditemukan mengeluarkan busa" tutur Kasatreskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu

Wednesday, July 26, 2017

Surya Paloh : Pilpres 2019 Kemungkinan Saja Jokowi - Jendral Gatot


Bandar Bola Online - Nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo belakangan meramaikan bursa Pilpres 2019. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengamini partainya berwacana untuk memasangkan Joko Widodo dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Pilpres 2019.

"Semua possibility itu kan ada saja, tapi sampai saat ini masih kita pertimbangkan ya. Masih belum ke arah sana," tutur Paloh, usai Milad MUI, di Balai Sarbini, Rabu (26/7/2017).
Namun dia mengaku belum dapat berkomentar banyak. "Saat ini belum bisa saya komentarin lebih jauh ya," tambahnya sambil masuk ke mobilnya.

Sebelumnya, anggota anggota dewan pakar NasDem Teuku Taufiqulhadi memastikan partainya akan mencari strategi untuk memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019. NasDem pun mulai melirik-lirik calon wakil presiden pendamping Jokowi untuk pilpres mendatang.
NasDem meyakini Wapres Jusuf Kalla tak akan bersedia maju lagi dalam pilpres mendatang sehingga mulai mewacanakan kandidat alternatif.

"Yang kami duga Pak JK tidak bersedia lagi ikut untuk periode mendatang. Kami sedang memikirkan pendamping yang kuat seperti Pak JK," tutur Taufiqulhadi.

Lalu, siapa kandidat yang dianggap layak menjadi pendamping Jokowi dalam Pilpres 2019 di mata NasDem? Yang dipandang mulai muncul dan mumpuni adalah Panglima TNI Gatot Nurmantyo, yang akan pensiun pada Maret 2018.

"Sejauh ini, di mata kami, yang cukup baik adalah Pak Gatot Nurmantyo, yang menjabat sebagai Panglima TNI sekarang," tuturnya.

Tuesday, July 25, 2017

Bandar 1 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati


Bandar Bola Online - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara 1 ton sabu yang diselundupkan WN Taiwan ke Pantai Anyer, Serang, Banten. Para sindikat 1 ton sabu ini terancam hukuman mati.

"Berdasarkan informasi dari 6 jaksa peneliti yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan," tutur Kasie Penkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, Rabu (26/7/2017).


Nirwan mengatakan, para tersangka disangkakan pasal berlapis. Salah satu pasal yang dikenakan adalah pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. 6 Jaksa peneliti itu disiapkan untuk meneliti berkas dan kelengkapan supaya kasus ini bisa segera dilimpahkan ke persidangan.

"Untuk pasal yang disangkakan pasal 114 ayat 2, juncto pasal 113 ayat 2, juncto pasal 112 ayat 2, juncto pasal 115 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1," tuturnya.

Adapun SPDP tersebut teregister dengan nomor B/492/VII/2017Ditresnarkona atas nama Hsu Yung Li dan kawan-kawan.

"Apabila penyidik telah menyampaikan berkas perkara tersebut, selanjutnya jaksa peneliti akan meneliti berkas dan kelengkapan baik formil maupun materil," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi telah menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu dari China ke Anyer, Banten. Diperkirakan 1 ton narkoba jenis sabu yang diamankan di Anyer senilai Rp 1,5 triliun pada Jumat (14/7) lalu.

Adapun para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini Chen Wei Cyua, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui (tewas ditembak).

Niko Panji Tirtayasa Menyebut Penyidik KPK Novel Baswedan Mengincar Setya Novanto


Bandar Bola Online - Keponakan Muhtar Ependy, yang juga jadi saksi di kasus suap sengketa pilkada di MK atas terpidana Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa, menyebut penyidik KPK Novel Baswedan sudah lama mengincar Setya Novanto untuk dijadikan tersangka. Novel berbicara soal status tersangka Novanto sejak 2015.

"2015, Pak, kita ngobrol-ngobrol seperti di warung kopi di lantai delapan. Ini kasus seperti beli gorengan, ada pedas, ada sedang," tutur Niko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Niko, yang sebelumnya dipanggil Mico, menjelaskan bahwa nama aslinya adalah Niko Panji Tirtayasa. Nama Mico sengaja dicantumkan KPK.

"Nama saya bukan Mico, saya Niko Panji Tirtayasa. Niko KPK yang beri," tuturnya.

Niko lalu menjelaskan kembali soal Novanto. Niko menyebut Novanto diincar KPK sejak 2015 terkait suap Pilkada Jatim.

"Pak Novel Baswedan 2015 sudah bicara Pak Setya Novanto akan tersangka. Ini terbukti, Pak, (pembicaraan) 2015 pas penyidikan saya atas Saudara Romi Herton (eks Wali Kota Palembang)," tutur Niko.

"Beliau diduga nyuap Akil Mochtar kasus Pilkada Jatim," tuturnya.

Harta Muhtar Ependy Ditahan Oleh KPK


Bandar Bola Online - Terpidana KPK dalam kasus suap sengketa pilkada Muhtar Ependy mengaku hartanya ditahan KPK meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan harta miliknya tak terkait kasus korupsi. Istri Muhtar menceritakan alasannya di balik penahanan harta itu.

"Saya sudah beberapa kali datang ke KPK mengurus harta saya. Saya selalu bertemu eksekutornya, Pak Yosep. Waktu pertama kali saya bertemu Pak Yosep, sudah beberapa kali ketemu, pernah Pak Yosep katakan, 'Masalah harta Pak Muhtar kita tak bisa. Kalau mana yang dikembalikan mana yang nggak, itu bagian saya. Masalah putusan waktu persidangan saya tidak tahu,'" tutur istri Muhtar yang tak mau menyebutkan nama.

Istri Muhtar menyampaikan hal tersebut di forum rapat dengan Pansus Hak Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Dia melanjutkan ceritanya.

"Harta Pak Muhtar masih mau dipegang jaksa, tidak dikembalikan, katanya mau ada perkara baru. Maklumlah, Bu, jaksa punya kepentingan, dia punya bagian 20 persen dari setiap harta sitaan," tutur istri Muhtar menirukan ucapan Yosep pada saat itu.

Istri Muhtar menjelaskan pertemuan dengan Yosep pada saat itu terjadi di lantai lima ruang rapat jaksa KPK sekitar satu tahun lalu. Mendengar ucapan Yosep, dia kaget.

"Saya kaget, oh pantesan semangat banget jaksa kalau nyita karena mereka punya bagian, entah tertulis atau apa saya nggak tahu. Enak banget jadi jaksa, selain dapat gaji, dapat bagian harta sitaan juga," imbuhnya.

Dia lalu meminta Pansus ke depan dapat mengeluarkan semacam permintaan agar harta para pejabat di KPK, termasuk jaksa KPK, diperiksa. Termasuk soal harta sitaan.

"Harus lebih banyak periksa pengeluaran mereka. Kayaknya KPK pengeluaran tak terbatas. Kira-kira masuk nggak ke kas negara," tuturnya.

Muhtar pun satu suara dengan istrinya. Dia ingin KPK juga jujur.

"Saya mohon semua harta penyidik KPK, komisioner KPK, harap diperiksa semua biar kita sama-sama jujur. Itu jauh lebih hebat," tutur Muhtar.

Alasan Polisi Menahan Jonru

Agen IDN Sport - Pada hari Sabtu 30/9/2017 penulis Jonru Ginting di tahan di Mapolda Metro Jaya setelah di periksa sebagai tersangka . ...